REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Massa mulai berkumpul pada Jumat (12/5) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pantauan Republika.co.id, massa dengan atribut kotak-kotak khas Ahok melakukan orasi dan yel-yel. Mereka beraksi dengan tujuan yang sama dengan aksi sebelumnya. Mereka berharap agar Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan Ahok.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," ujar massa menyanyikan yel-yel mereka.
Sementara polisi telah mengamanakan sejumlah parameter. Jalur motor daribarah timur menuju barat di Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat pun ditutup karena digunakan untuk parkir massa dan parkir truk polisi. Namun lalu lintas, hingga pukul 2.30 WIB terpantau masih ramai lancar.
Puluhan polisi pun telah disiagakan di halaman gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berbeda dengan aksi sebelum di tempat dan agenda yang sama, kali ini pagar kawat berduri juga dipasang membentang di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, massa pendukung Ahok juga melakukan aksi serupa di yempat yang sama pada Rabu (10/5) hingga Kamis (11/5) dini hari. Aksi yang melebihi ketentuan batas aturan polisi pada jam 18.00 WIB itu baru berhasil dibubarkan pada pukul 2.30 WIB dini hari oleh polisi.
Sempat terjadi aksi saling dorong pada aksi sebelumnya. Polisi bahkan sempat melakukan penangkapan sementara sejumlah partisipan agar massa mau membubarkan diri. Akhirnya massa membubarkan diri setelah sempat diteriali warga juga.