REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5). Polisi menggunakan water canon lantaran pendukung Ahok tidak juga membubarkan diri, meski telah melewati batas waktu menggelar unjuk rasa yang ditentukan.
Sebelumnya, massa pendukung Ahok terus menyanyikan berbagai lagu kebangsaan sambil menyalakan lilin. Namun, meski diperingarkan aparat, mereke menolak membubarkan diri. Akhirnya polisi pun menempatkan barikadenya dan mulai mendorong massa mundur.
"Harap bapak ibu pulang ke rumah masing masing, kami menghargai penyampaian pendapat bapak ibu, tapi ini sudah melebihi waktu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di lokasi.
Massa pun terus terdorong mundur ke arah Senen Jakarta Pusat. Sementara barikade polisi maju perlahan-lahan mendorong massa. Polisi menggunakan tameng anti huru hara dan dua buah mobil water canon yang maju secara perlahan.
Pantauan Republika.co.id, sempat terjadi perdebatan antara polisi dan massa Pro-Ahok. Namun, kericuhan tidak terjadi. Pendukung Ahok memilih tidak melawan. Meski demikian, aksi tetap dilakukan sambil berjalan pelan tanpa membubarkan diri.
"Polisi teman kita! Bantu kami pak," ujar massa pendukung Ahok.
Namun, masaa tetap tidak membubarkan diri. Untuk menertibkan massa, water canon atau meriam air polisi pun maju. Sekitar pukul 20.00 WIB water canon pun ditembakkan. Akhirnya massa Pro-Ahok pun berhamburan ke segala arah.
Sementara di seberang jalan, yakni ruas utara Jalan Letjen Suprapto, warga lain menambah panas keadaan. Warga yang tiba tiba berkumpul kembali meneriaki massa Pro-Ahok.
"Bubar-bubarkan saja pak polisi," kata mereka.
Khawatir terjadi kerusuhan, polisi pun mengamankan keadaan sekitar. Selama melakukan penekanan pada massa Pro-Ahok, Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih ruas selatan ditutup tepat di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akibatnya, penumpukan kendaraan sempat terjadi di Jalan Letjen Suprapto dari arah timur sebelum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pukul 8.30 WIB massa pun berangsur bubar. Sementara jalur di ruas selatan Jalan Letjen Suprapto pun kembali dibuka. Laju lalu lintas terpantau ramai lancar.
Sebelumnya aksi serupa dilakukan di tempat yang sama pada Rabu (10/5) hingga Kamis (11/5) dini hari. Saat itu polisi melakukan penangkapan sementara sejumlah peserta aksi. Akhirnya massa Pro-Ahok bersedia membubarkan diri dengan jaminan pembebasan tahanan sementara itu.