Sabtu 13 May 2017 14:44 WIB

Legislator PKS Yakin Ahok Hamba Hukum Sejati

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, jika pengajuan penangguhan penahanan Ahok dikabulkan, maka secara terang benderang ada kekuatan tertentu yang menekan pengadilan. Itu juga menurutnya menjelaskan, Ahok adalah warga kelas istimewa di negeri ini.

"Kalau ini terjadi, maka ini isyarat lonceng kematian peradilan kita," kata Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/5).

Namun begitu, Nasir meyakini Ahok seorang patriot dan hamba hukum yang sejati. Ahok juga menurutnya sudah pasti menyiapkan diri lahir dan batin dengan vonis majelis hakim tersebut.

"Karena itu langkah hukum yang ditempuh Ahok kita acungkan jempol. Sedangkan suara suara meminta penangguhan bukanlah suara hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok yang divonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

Pengajuan penangguhan itu ia lakukan melalui kapasitasnya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Dia meminta agar Ahok diberi status tahanan kota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement