REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengundang campur tangan asing terhadap penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/5).
"Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita," katanya.
Zainut Tahuid mengajak semua pihak untuk menjaga kedaulatan NKRI dan hukum yang didirikan di NKRI. "Mari kita jaga kedaulatan hukum kita, demi kehormatan dan marwah bangsa kita," ujarnya lagi.
Zainut berharap, semua pihak menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara kita. Begitu juga dengan proses hukum yang sekarang sedang berjalan, yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Ahok untuk mengajukan banding.
Sebelumnya, sejumlah lembaga HAM Internasional mengkritisi putusan pengadilan terhadap Ahok. Sementara, pemerintah Amerika Serikat menyerukan agar Indonesia mencabut undang-undang antipenistaan agama.