Ahad 14 May 2017 09:20 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat PEPABRI Agum Gumelar memberikan pendapatnya terkait vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman dua tahun penjara.
Agum mengatakan bahwa kita harus menghormati hukum di Indonesia. Dan, Ia berharap semua pihak harus bisa menahan diri.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki