Senin 15 May 2017 04:45 WIB

50 Warga di Uttar Pradesh Berbondong-bondong Masuk Islam, Ini Alasannya

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Teguh Firmansyah
Mualaf (Ilustrasi)
Foto: Courtesy Onislam.net
Mualaf (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UTTAR PRADESH — Setidaknya 50 warga Dalit di Uttar Pradesh, India, telah mengumumkan memeluk agama Islam. Hal ini terkait dengan meningkatnya kejahatan diskriminasi terhadap komunitas Dalit tersebut.

“Para tukang cukur menolak untuk memotong rambut kami di bawah tekanan para anggota kasta atas. Janggut kami terus tumbuh dan kami mulai terlihat seperti seorang Muslim. Kami kemudian memutuskan untuk memeluk Islam,” ujar salah seorang warga lokal kepada ABP News, seperti dilansir Jantakareporter, Ahad (14/5).

Mendengar kabar para Dalit tersebut berubah masuk Islam, beberapa anggota Bajrang Dal (organisasi ekstremis Hindu) mendatangi lokasi para Dalit tersebut. Mereka berusaha untuk mengajak para Dalit untuk tidak melakukan aksi tersebut.

Namun, tindakan ajakan tersebut berakhir sia-sia karena para Dalit menolak untuk mengubah rencana mereka untuk memeluk Islam.

Para Dalit mengatakan, mereka tadinya memiliki harapan yang tinggi terhadap Perdana Menteri India Narendra Modi, dan Kepala Menteri Uttar Pradesh yang baru ditunjuk Yogi Adityanath. Tapi, keduanya, menurut para Dalit, saat ini sudah menjadi tokoh yang ‘Antidalit’. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement