Senin 15 May 2017 10:25 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Miryam Digelar Hari Ini

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Miryam S Haryani mengajukan gugatan Praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang Praperadilan perdana ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Penasihat Hukum Miryam, Mita Mulia mengharapkan agar sidang Praperdilan kali ini pihak KPK dapat hadir. Mengingat kata dia, sidang Praperadilan minggu lalu harus tertunda lantaran KPK yang mangkir.

"Jadi memang diundur satu minggu, hari ini kami harap KPK datang supaya prosesnya bisa jalan dan kepastian hukum terhadap klien kami itu tidak tertunda-tunda," kata Mita di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (15/5).

Agenda sidang hari ini kata dia, hanyalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon yakni Miryam. Namun untuk Miryam sendiri, Mita mengaku belum bisa menghadirkannya. "Untuk hari ini tidak (hadir) apabila dibutuhkan nanti (dihadirkan), bergantung dari majels hakim juga," jelasnya.