REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan. Ia mengatakan, kepastian jawaban terkait hal ini diserahkan ke perdagangan (mendag) Enggartiasto Lukita.
Dia mengaku tengah menunggu pengumuman Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait hasilnya. "Tetapi kami dari Kemenkes tetap menolak karena kami harus menjaga kesehatan masyarakat," katanya saat ditemui usai membuka 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health 2017, di Jakarta, Senin (15/5).
Bahkan ia mengklaim semua instansi sebenarnya menolak dengan alasan masing-masing. Namun, sejauh ini Kemenkes selalu melakukan upaya mengurangi tembakau sebagai bahan baku rokok, salah satunya impor tembakau bisa dikurangi. Jadi harapannya jumlah tembakau masih bisa berkurang.
Akibat rokok, pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bengkak. Ia menegaskan, asap rokok menyebabkan penyakit buat manusia. Tak hanya perokok aktif namun juga pasif.