Senin 15 May 2017 17:06 WIB

Komnas HAM: Lebih Baik Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM telah membentuk tim terkait pengaduan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Pengaduan Habib Rizieq terkait dugaan kriminalisasi dalam pemanggilan dirinya oleh kepolisian terkait kasus pesan aplikasi WhatsApp berkonten pornografi.

Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan sudah memberi mandat kepada tim untuk berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Mengingat Habib Rizieq dikabarkan sedang berada di luar negeri, tim Komnas HAM, menurut Nurkholis, bisa berkomunikasi lewat surat elektronik terlebih dulu. Akan tetapi, menurutnya, akan lebih bagus jika Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.

"Ya lebih bagus lah kalau pulang jadi tidak menambah masalah Komnas HAM harus ke luar negeri kalau sudah pulang ke Indonesia kan yang bersangkutan bisa memberi informasi langsung ke Komnas HAM," ujar Nurkholis di Jakarta, Senin (15/5).

Kendati keberadaan Habib Rizieq masih simpang siur, kata Nurkholis, tim yang dibentuk boleh jadi sudah mengetahui keberadaan Habib Rizieq. Komnas HAM tengah mempelajari terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus Habib Rizieq.

"Pak Habib (Rizieq) silakan saja nanti berkomunikasi lewat tim dengan surat menyurat terlebih dahulu. Saya sudah kasih mandat ke tim untuk berkomunikasi dengan Habib. Soal kriminalisasi, kita periksa dulu rinciannya," katanya.

Ia menambahkan ini merupakan perkara biasa, di mana pada prinsipnya semua orang bisa mengadu ke Komnas HAM. Pengaduan itu harus ditindaklanjuti. Ia menyebut akan lebih bagus apabila Habib Rizieq bisa pulang ke Tanah Air guna memudahkan Komnas HAM.

Komnas HAM juga membentuk tim terkait kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ada dua tim pemantauan, di antaranya untuk kasus Habib Rizieq dipimpin komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, sementara untuk kasus Novel dipimpin Maneger Nasution.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement