REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Hati-hati bila mengonsumsi produk ikan dalam kemasan. Pasalnya, jajaran Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 500 kotak kardus berisi ikan berbagai jenis dibalut bahan pengawet (formalin) dari Jakarta tujuan Lampung.
Aparat dari Satgas Pangan Direskrimsus Polda Lampung mencurigai mobil Colt Diesel jenis boks yang tiba di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (13/5). Dalam keterangan persnya, Senin (15/5), Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, timnya mengamankan supir mobil Colt Diesel dan ratusan kardus berisi ikan berformalin di Pelabuhan Bakauheni.
“Sebanyak 500 kotak kardus ikan formalin tersebut akan diedarkan di Lampung,” kata Kapolda.
Petugas di Pelabuhan Bakauheni mengamankan supir dan kendaraan colt diesel yang datang dari Pelabuhan Merak. Kendaraan tersebut berisi 500 kotak kardus berisi ikan yang telah dilapisi zat pengawet jenis formalin. Dalam mobil pun telah tersedia pendingin.
Dikatakan Sudjarno, ikan-ikan yang telah diberi bahan pengawet dari Jakarta tersebut, rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung. Ikan berformalin seberat lima ton tersebut, terdiri dari ikan tongkol, ikan salam, ikan lemuru dan lainnya.
Polisi masih menyelidiki penerima dan pengirim paket 500 kotak kardus berisi ikan-ikan yang telah diawetkan tersebut.