Selasa 16 May 2017 10:02 WIB

Daftar Jalan Tol Jasa Marga yang Tarifnya akan Dinaikkan

Rep: Frederikus E Bata/ Red: Indira Rezkisari
Tarif jalan tol Bali Mandara mengalami kenaikan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tarif jalan tol Bali Mandara mengalami kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga mengkonfirmasi kenaikan tarif jalan tol milik perusahaan tersebut.  Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan kebijakan ini seusai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol antara Badan Usaha dengan pemerintah yang diwakili Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Dilakukan secara rutin setiap dua tahun BUJT mendapatkan hak kenaikan tarif," ujar Agus lewat pesan singkat kepada Republika.co.id, Selasa (16/5).

Ia menerangkan besaran kenaikan sesuai angka inflasi selama dua tahun terakhir. Berikut beberapa jalan tol milik Jasa Marga yang akan mengalami penyesuaian harga.

Pertama jalan tol jalur Surabaya-Mojokerto seksi 1, jalur tol Bali-Mandara,  tol dalam kota Jakarta,  tol lingkar luar Jakarta (JORR), tol Padalarang-Cileunyi, Semarang seksi A-C, Surabaya-Gempol.  Kemudian jalur tol Palimanan-Plumban-Kanci,  Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, terakhir tol Ulujami-Pondok Aren.

Realisasi kenaikan tarif-tarif di atas akan terjadi pada penghujung tahun ini atau sekitar November 2017. PT Jasa Marga menegaskan perubahan harga tol tidak berpengaruh dengan naik turunnya kemacetan.

Agus turut menjelaskan seputar kenaikan tol Jagorawi yang akan dilakukan bersamaan dengan perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terintegrasi.  "Kenaikan tol Jagorawi pada pertengahan tahun ini,"  tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement