REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Edward Snowden dan Noam Chomsky beserta lebih dari 100 aktivis, wartawan, dan pegawai pemerintah lainnya, telah menandatangi surat terbuka untuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam surat tersebut, mereka meminta dan mendesak Trump agar membatalkan penyelidikan terhadap Julian Assange dan Wikileaks.
Dalam surat terbuka tersebut disampaikan, penyelidikan terhadap Wikileaks dan Assange merupakan sebuah ancaman bagi semua bentuk jurnalisme bebas. Surat tersebut juga meminta Departemen Kehakiman AS mengurungkan rencananya untuk menuntut Assange dan staf Wikileaks lainnya.
"Jika Departeman Kehakiman dapat menghukum sebuah penerbitan karena pekerjaan jurnalistiknya, semua jurnalisme bebas dapat dikriminalisasi," kata surat terbuka tersebut yang dipublikasikan Courage Foundation pada Senin (15/5), seperti dilaporkan laman The Guardian.
Trump juga diminta untuk menunjukkan keberaniannya dalam membela pers yang bebas. Membela pers yang benar-benar bebas, kata mereka, membutuhkan kebebasan dari rasa takut dan dukungan. "Untuk jenis ancaman yang sekarang dihadapi Wikileaks dan semua penerbit serta jurnalis, merupakan langkah menuju kegelapan," tulis surat terbuka untuk Trump.
Julian Assange adalah seorang jurnalis asal Australia dan dikenal sebagai pendiri Wikileaks. Sejak 2010, Jaksa AS telah menyelidiki Wikileaks saat merilis sekitar 250 juta kawat rahasia dari kedutaan besar AS di seluruh dunia. Kawat-kawat tersebut dikirim ke Wikileaks oleh Chelsea Manning, mantan analis intelijen militer AS.
Wikileaks juga menjadi sorotan pada pemilihan presiden (pilpres) AS tahun lalu. Mereka membocorkan surel pribadi Hillary Clinton sesaat menjelang waktu pemilihan. Clinton mengklaim hal itu sebagai salah satu penyebab kekalahannya dalam pilpres. Adapun Trump pada masa kampanye mengaku menyukai Wikileaks. "Saya suka Wikileaks," ujar Trump kala itu.
Saat ini AS belum dapat menuntut Assange karena dia tinggal di Kedutaan Ekuador di Inggris sejak 2012 lalu. Jika Assange meninggalkan kedutaan, pihak berwenang Inggris mengindikasikan untuk mempertimbangkan Assange agar diekstradisi ke Swedia. Sebab di sana Asaange dituduh melakukan pemerkosaan, walaupun tudingan itu telah ia bantah.