REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan belum mendengar rencana gubernur terpilih Anies Baswedan untuk membangun pelabuhan di lahan pulau hasil reklamasi. Menurutnya, peluang pembangunan pelabuhan tersebut harus dibicarakan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) dengan pengembang.
"Di situ ada proporsinya sekarang, HPL (hak pengelolaan lahan) pulau C dan D lagi proses atas nama Pemda terus (kalau) HPLnya sudah selesai, baru yang menjadi milik pengembang kita berikan HGBnya (hak guna bangunan) di Pulau C dan Pulau D. (Dengan begitu) Pemprov banyak mendapat keuntungan karena kita nggak keluar duit untuk reklamasi," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/5).
Selain itu, lahan pulau reklamasi C dan D sudah ada peruntukannya masing-masing. "Itu nanti kita berikan HGB-nya baru keluar pajak PBBnya, kalau dagang kita tarik pajak lagi, jadi gitu saja terus. Saya pikir yang Pulau C dan D itu kan sudah jalan nanti kebijakan gubernur gimana nanti kita tunggu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan membuka peluang pengalihfungsian pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta untuk fasilitas umum, salah satunya kemungkinan dibuatnya pelabuhan. Pengalihfungsian itu dilakukan terhadap pulau yang sudah terlanjur jadi.
"Bisa (salah satunya untuk pelabuhan), jadi itu yang sudah saya sampaikan ketika di debat. Bahwa yang sudah terlanjur jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik," kata Anies di Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (16/5).
Baca juga: Sandiaga: Keputusan Kami Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta