REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membenarkan informasi yang menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini berada di Jeddah, Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi belum menentukan langkah penjemputan Habib Rizieq terkait kasus obrolan mengandung konten pornografi yang melibatkan dirinya dan Firza Husein.
"Kita nanti akan melihat langkah apa yang akan dilakukan penyidik. Kita tunggu saja penyidik bagaimana," katanya saat dihubungi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Argo juga mengatakan posisi Rizieq saat ini merupakan saksi terlapor. Ia melanjutkan, polisi masih mempertimbangkan beberapa hal mengenai penjemputan Rizieq. Salah satu yang diperhitungkan ialah mengenai undang-undang di dua negara serta mekanisme penjemputan nantinya akan seperti apa.
"Nanti kita koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," ucapnya.
Argo menyebutkan selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara jika saksi dan barang bukti sudah lengkap. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan pada pihak terkait terutama Firza Husein. Langkah selanjutnya menurut Argo akan menunggu hasil dari penyidik.
Rizieq tersandung kasus dugaan obrolan bersama Firza mengandung konten pornografi. Dalam obrolan itu, terdapat foto pornografi yang diperiksa polisi sebagai Firza Husein. Namun pihak Firza membantah kebenaran foto dan obrolan tersebut. Mereka mengklaim foto dan obrolan pesan singkat itu adalah hasil suntingan.