Selasa 16 May 2017 23:07 WIB

Rumah Tidak Layak Huni Masih di Atas 3 Juta Unit

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, masih ada 3,4 juta rumah tidak layak huni saat ini. Kebutuhan rumah bagi keluarga baru pun mencapai 800 ribu unit per tahun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR menjelaskan, jumlah selisih ketersediaan dan permintaan rumah (backlog) masih sangat tinggi sehingga sulit bagi masyarakat membeli rumah. "Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Masih kurang backlog rumah layak huni 7,6 juta unit," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/5).

Untuk mengurangi backlog, Lana mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025 sudah disiapkan berbagai rencana terkait pengadaan rumah. Lana pun menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif demi menyukseskan program sejuta rumah. Insentif itu di antaranya dengan subsidi, likuiditas untuk perumahan, pembebasan pengenaan pajak nilai (PPN), rusunami, serta prasarana untuk rumah sederhana.

Realisasi Kredit Pemilikan Rumah Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), kata Lana, sudah mencapai 500 ribu unit pada tahun lalu. Pada kuartal pertama tahun ini ditargetkan pembangunan sebanyak 120 ribu unit.

Menurutnya, selain memenuhi kebutuhan permukiman, industri properti bisa pula mendorong penciptaan lapangan kerja terutama lewat program Sejuta Rumah. "Diharapkan ke depan industri properti dapat berkontribusi lima sampai 20 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," tutur Lana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement