REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan pengemudi becak bermotor (bentor) menggelar aksi di depan Balai Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (16/5). Mereka mempertanyakan rencana pemkot setempat yang akan membangun prototype bentor ramah lingkungan.
Selain mempertanyakan rencana prototype bentor ramah lingkungan, para pengemudi bentor dari Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) ini juga menanyakan kejelasan operasional bentor di Kota Yogyakarta. Termasuk larangan zonasi di kawasan Malioboro
Menurut Ketua Umum PBMY, Suparmin, di daerah lain bentor diperbolehkan beroperasi. Ia mencontohkan Gorontalo yang memperbolehkan bentor tetap beroperasi. "Di Gorontalo bentor saja boleh beroperasi," ujarnya.
Karenanya, pihaknya meminta agar bentor tetap diperbolehkan untuk beroperasi. Karena saat ini jumlah bentor di Yogyakarta cukup banyak, mencapai 1.500 unit. Bentor sendiri telah menjadi mata pencaharian mereka.
Pihaknya juga mau melihat prototype becak ranmah lingkungan yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta. Meski begitu pihaknya belum menerima apakah prototype tersebut bisa digunakan oleh kelompoknya atau tidak.
“Jangan sampai menjadi produk gagal. Kami juga minta dilibatkan dalam proses pembuatan becak alternatif ini,” ujarnya.
Selain mempertanyakan modifikasi becak, mereka juga menentang zonasi becak di Malioboro. Zonasi di kawasan Malioboro yang sedang digodok itu nantinya hanya mengatur tentang becak kayuh dan andong atau alat transportasi tanpa mesin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Haryo Yudho, mengataka masalah hukum terkait bentor berada di bawah Dinas Perhubungan provinsi. Pihaknya akan berkoordinasi terkait hal itu ke provinsi.