REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan sembilan perusahaan atau pabrik yang ada di Kabupaten Karawang akan pindah dan berproduksi di daerahnya.
"Perusahaan yang akan pindah ke Garut itu sedang mengurus izin dan ada juga yang mulai melakukan pembebasan lahan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, disela kegiatan bulan bakti gotong-royong masyarakat tingkat Jabar, di Karawang, Selasa (16/5).
Dari sembilan perusahaan yang sebelumnya berada di Karawang itu dan akan pindah ke Garut, perusahaan yang cukup besar ialah PT Chang Shin Indonesia.
Perusahaan yang bergerak di bidang Industri manufaktur tersebut melakukan pembebasan lahan di wilayah Garut seluas 150 hektare, dan kini masih proses pembebasan lahan.
Ia mengatakan, di Garut sudah ada empat kecamatan yang menjadi zona industri. Di antaranya Kecamatan Leles, Sela Awi, Limbangan dan Cibatu.
Rudy menyatakan, Pemkab Garut akan berupaya memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan pembebasan lahan di zona industri bagi para investor. Itu dilakukan untuk menarik investor.
"Kita juga menawarkan tenaga kerja yang terampil dengan adanya BLK (Balai Latihan Kerja) yang siap bekerja sama dengan perusahaan untuk keperluannya. Hanya saja kita akan menolak perusahaan yang memiliki limbah cair tekstil, untuk menjaga lingkungan Garut," katanya.
Ia mengakui perusahaan-perusahaan pindah berproduksi di Garut, karena upah minimum kabupaten di daerahnya hanya Rp1,6 juta. Selain itu, juga dipicu murahnya harga harga tanah yang murah, sekitar Rp 500 ribu per meter.
Selain perusahaan yang sebelumnya berproduksi di Karawang, ada pula perusahaan lain dari Bekasi dan daerah lainnya yang pindah ke Garut.