Rabu 17 May 2017 14:14 WIB

Pansel Libatkan LSM Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner Komnas HAM

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Komnas HAM
Foto: [ist]
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Jimly Asshiddiqie menyatakan pada Rabu (17/5) ini pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap rekam jejak calon anggota Komnas HAM dengan meminta pandangan dari tokoh organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Mulai hari ini juga ada tracking dengan tokoh ormas dan LSM yang kita jarang kerjasama untuk mencari informasi latar belakang para calon sebagai bahan maju ke tahap selanjutnya yakni 28 orang untuk tahap keempat, psikotes, psikoatri dan wawancara, ini tahap terakhir," kata dia di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/5).

Jika tahapan seleksi ini sampai pada 14 nama calon anggota Komnas HAM, lanjut Jimly, maka nama-nama tersebut akan diajukan ke DPR untuk diseleksi kembali hingga pada tujuh nama. Ketujuh nama inilah yang nantinya disahkan.

"Terpilih 14 dan diajukan ke DPR untuk disaring lagi jadi tujuh untuk disahkan," ujar dia.

Mulai Rabu 17 Mei inj hingga Kamis 18 Mei besok, pansel calon anggota Komnas HAM melakukan tahapan seleksi terhadap 60 calon anggota secara terbuka. Tahapan ini dilakukan dengan mendengar pandangan calon terkait kondisi HAM di Indonesia saat ini dan hal lainnya.

Masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan juga media massa diperbolehkan ikut menyaksikan dan memberi pertanyaan kepada calon. Total 60 calon tersebut dibagi menjadi delapan kelompok yang masing-masing ada yang diisi tujuh sampai delapan orang.

Empat kelompok pertama yang terdiri dari 30 calon mengikuti tahapan seleksi pada Rabu 17 Mei ini dan empat kelompok yang kedua, 30 orang juga, pada Kamis 18 Mei besok. Jimly mengatakan kursi komisioner Komnas HAM nantinya harus diduduki oleh orang yang tepat, berkapasitas dan berintegritas.

Tidak hanya itu, komisioner nantinya juga harus memiliki kerjasama yang kuat, pengalaman yang mumpuni, dan punya tujuan ke depan untuk mengelola Komnas HAM. "Komnas HAM ini ada di titik nadir, karena Komnas HAM ini disebut yang paling parah karena sekjennya mengundurkan diri, laporan keuangannya juga disclaimer. Makanya ini harus diperbaiki lewat RUU, harus dievaluasi," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement