REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pelaku penganiayaan dua remaja sesaat setelah melaksanakan sholat subuh sudah diamankan Polsek Ciputat. Selain itu, Polsek Ciputat juga mengamankan pelaku kasus pengeroyokan terhadap remaja lainnya.
"Pelaku pengeroyokan dua remaja sehabis sholat subuh itu satu sudah diamankan tiga lagi masih dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada Republika.co.id, Rabu (17/5).
(Baca: Dua Remaja Dibacok Usai Tunaikan Shalat Subuh di Masjid)
Pelaku berinisial P (17), lanjut Alexander, berhasil diamankan Polsek Ciputat pada Senin (15/5) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Saat melakukan pembacokan, pelaku menggunakan samurai. Untuk motif, terjadi karena ada perjanjian antar dua kelompok untuk tawuran di TKP," ungkap Alexander.
Selain penangkapan tersebut, Polsek Ciputat juga mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Bendungan Situ Gintung, RT 01/08, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Remaha kembali menjadi korban dari pengeroyokan ini.
"Diamankan pada dua rentang waktu yang berbeda dalam satu hari. Jam 08.00 WIB dan 18.30 WIB," kata Alexander.
Korban dari pengeroyokan ini bernisial AW (15). Ia dikeroyok oleh dua pemuda lain berinisial AH (18) dan MF (14) saat sedang duduk-duduk di dekat Bendungan Situ Gintung, Sabtu (13/5) malam. "Pelaku membacok korban di bagian punggung kiri dan lengan kiri korban menggunakan samurai," tutur Alexander.
Korban saat kejadian sedang duduk bersama semban orang temannya usai mengamen. Kemudian, ada delapan orang lain yang tiba-tiba datang dan mengajak berkelahi. "Langsung salah satu pelaku yang tidak dikenal itu membacom korban. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati," ujar Alexander.
Akibat tindakannya, para pelaku itu dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan badan maksimal lima tahun penjara.