Rabu 17 May 2017 17:00 WIB

In Picture: BRI Syariah Jadi Bank Persepsi Penerima Pajak

.

Red: Mohamad Amin Madani

Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik. Penerimaan pajak tersebut melalui Modul Penerimaan Negara (MPN).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement