REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih percaya Polri dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, meski hingga hari ke-35 belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada pihak kepolisian, karena mereka pasti punya kompetensi yang lebih dari KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (17/5).
Pada 11 April 2017 lalu, seusai Salat Subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai mata Novel sehingga ia pun dibawa ke Singapore National Eye Centre (SNEC) pada 12 April 2017.
Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.
"Tapi dalam rangka penyelidikan kita terbuka untuk berbagi informasi. Terkait ada desakan dari masyarakat untuk membentuk tim independen, kita akan bantu kalau memang itu keputusan pemerintah, tapi sejauh ini kami masih percayakan kasus ini ke polisi," ungkap Alexander.
Alexander melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus penyerangan terhadap Novel terkait penanganan satu kasus korupsi tertentu.
"Ya itu yang perlu didalamikan. Apakah terkait penanganan kasus? Lalu kita cari kasus apa saja yang ditangani oleh Novel, nah kita bisa kasih informasi. Dari situ mungkin penyidik kepolisian bisa mengembangkan kalau kasus yang ditangani yang berpotensi terlibat," ujarnya.
Alexander masih menilai bahwa polisi hingga saat ini serius dalam mengungkapkan pelaku penyerangan Novel.
"Kami masih melihat keseriusan kepolisian menangani ini. Pasti dia (polisi) tidak berani mengambil risiko ketika melihat masyarakat juga sedemikan mendesak terkait kasus Mas Novel segera diselesaikan lalu ternyata tidak. Tapi kita tidak memberikan batas waktu terhadap pihak kepolisian apakah 1 bulan atau 2 bulan. Semua tergantung terhadap kecukupan alat bukti," jelas Alexander.
Saat ini Novel sedang bersiap untuk melakukan operasi pemasangan membran sel atau "baby skin" pada kedua mata pada akhir pekan ini. Membran itu akan diambil dari plasenta bayi.
Tujuan operasi adalah merangsang pertumbulan sel-sel pada mata yang rusak akibat penyiraman air keras. Efeknya, pandangan Novel akan sangat kabur dalam beberapa minggu.
Operasi dilakukan karena di mata Novel masih ditemukan inflamasi atau peradangan di bagian tengah kornea mata sebelah kanan, meski juga telah terjadi pertumbuhan lapisan, namun lambat. Sedangkan untuk mata kiri pertumbuhan pembuluh darah mata juga terhitung lambat.