Rabu 17 May 2017 19:00 WIB

Seorang Tahanan Pekanbaru yang Kabur Menyerahkan Diri

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ferdi Sihimbing (28), menyerahkan diri setelah mengunjungi makam ibunya di Tarutung, Sumatra Utara.

"Dia pergi ke Medan tepatnya di Tarutung menggunakan Bus. Di kampung beberapa hari dan sempat mengunjungi kuburan almarhum ibunya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Rabu (17/5).

Sebelumnya pada saat kabur dari rutan Jumat (5/5) napi itu naik taksi menuju ke Arengka Pekanbaru. Di situ merupakan tempat kerja orang tua laki-lakinya. Setiba di sana napi tersebut meminta uang kepada pegawai tempat kerja orangtuanya itu.

Setelah berada di Tarutung, napi menelepon keluarganya yang di Pekanbaru Jalan Patua Nagari Gang Horas, Labuh Baru. Pihak keluarga kemudian membujuk napi tersebut agar menyerahkan diri. "Lalu pada 13.00 WIB keluarga napi menghubungi piket Posko Pencarian Narapidana Rutan Sialang Bungkuk melaporkan keberadaan napi yang kabur tersebut," tambahnya.

Selanjutnya dilakukan penggalangan terhadap keluarga napi dan dilanjutkan dengan penjemputannya. Lalu personel Polresta Pekanbaru di belakang bekas Rumah Sakit A. Yani. "Ferdi tahanan narkotika dan obat-obatan terlarang. Vonis lima tahun dua bulan dan telah menjalani satu tahun dua bulan," tambah Dodi.

Saat ini dari 448 tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, sudah tertangkap dan menyerahkan diri 325 orang. Sedangkan yang belum tertangkap 123 tahanan.

Untuk Rabu ini sudah ada dua irang yang menyerahkan diri termasuk nama yang di atas. Satu lainnya yang menyerahkan diri atas nama Cerry Remonta (19) Kasus jambret vonis tiga tahun enam bulan dan sudah dijalani delapan bulan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement