Kamis 18 May 2017 08:40 WIB

Bagian Kerangka Korban Kapal Sewol Tenggelam di Korsel Ditemukan

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Rescue boats sail around the South Korean passenger ship ''Sewol'' which sank, during their rescue operation in the sea off Jindo, April 17, 2014.
Foto: Reuters/Kim Kyung-hoon
Rescue boats sail around the South Korean passenger ship ''Sewol'' which sank, during their rescue operation in the sea off Jindo, April 17, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Salah satu bagian kerangka tubuh dari korban kapal Sewol yang tenggelam di Korea Selatan (Korsel) ditemukan, Rabu (17/5). Pihak berwenang memastikan bahwa potongan tulang manusia itu merupakan milik salah satu diantara korban yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Kapal feri Sewol tenggelam pada 16 April 2014 lalu di perairan Pulau Jindo. Sebanyak 304 orang tewas dalam peristiwa ini dan sebagian besar korban adalah remaja dan murid sekolah.

Sejak salah satu kecelakaan kapal terbesar itu terjadi, ada sembilan korban yang dinyatakan hilang. Para kerabat dan keluarga mencoba menemukan orang yang mereka sayangi, sekalipun dalam bentuk jasad.

Bangkai Sewol pada Maret lalu telah berhasil diangkat ke permukaan dari dasar laut. Setelah tiga tahun berlalu, badan dari kapal itu dapat terlihat kembali dan ditarik ke dalam pelabuhan.

Dari sana, pencarian sisa-sisa benda atau apapun yang ada dalam kapal dilakukan. Pihak berwenang mengeruk lumpur dan puing-puing dalam bangkai Sewol dan berharap menemukan petunjuk tentang keberadaan korban yang hilang.

Sementara, di area sekitar tenggelamnya kapal para penyelam juga kembali melakukan pencarian. Hasilnya, terdapat tulang sepanjang 34 sentimeter yang ditemukan.

"Hasil tes DNA pada potongan tulang mengidentifikasi bahwa itu adalah milik korban yang dinyatakan hilang, yaitu seorang guru sekolah menengah atas bernama Danwon Ko Chang-seok," ujar pernyataan Kementerian Kelautan Korsel, dilansir BBC.

Tenggelamnya kapal Sewol menjadi salah satu kecelakaan paling tragis yang terjadi di Korsel. Saat itu, feri mengangkut penumpang yang banyak berasal dari sebuah sekolah menengah atas.

Saat kecelakaan terjadi, orang-orang di atas kapal dilaporkan mematuhi instruksi awak kapal. Mereka diminta untuk tetap berada dalam kabin, meski Sewol dipastikan terus tenggelam.

Kecelakaan ini diduga terjadi karena adanya kelebihan muatan kargo, kurangnya pengalaman awak kapal, hingga adanya peraturan keselamatan yang ditetapkan, serta perancangan dilanggar. Kapten Sewol dinyatakan bersalah dan dihukum atas tuduhan pembunuhan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement