REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya mengatakan, tim saat ini masih dalam tahap pembahasan hukum terkait pembatalan reklamasi di Teluk Jakarta. Kini, kata dia, tim tak lagi membicarakan keputusan reklamasi, tetapi fokus terhadap pembatalannya dengan mencari instrumen hukum yang ada.
Ia mencontohkan, tim sedang mengkaji instrumen yang bisa dipakai untuk pembatalan surat keputusan gubernur terkait reklamasi. Begitu juga dengan keputusan presiden 1995 yang selama ini dijadikan dalih Basuki Tjahaja Purnama untuk melegitimasi keputusannya melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Semua itu, kata dia, masih dalam tahap pengkajian.
"Kita tidak lagi memperdebatkan keputusannya kita mempersiapkan langkah-langkah kebijakan membatalkan itu," kata dia di Jakarta, Rabu (17/5).
Marco menyatakan, Anies-Sandi tidak akan mengeluarkan izin baru untuk reklamasi Teluk Jakarta saat menjabat. Pemanfaatan, kata dia, hanya dilakukan terhadap pulau yang terlanjur direklamasi. Ia juga mengaku, banding Pemprov DKI terkait pembatalan SK gubernur dalam reklamasi akan dicabut ketika Anies-Sandi dilantik.
"Banding Pemprov DKI kan masih bisa ada pilihan kita menarik diri. Salah satu pilihannya kita menarik diri," ujar dia.