REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- PDAM Kabupaten Purwakarta, berencana akan menaikan tarif air. Kondisi ini, disesuaikan dengan naiknya tarif dasar listrik (TDL) yang sudah terjadi beberapa pekan silam. Akan tetapi, hingga kini perusahaan daerah tersebut belum juga merilis tarif baru untuk pelanggannya.
Direktur Utama PDAM Purwakarta, Dadang Saputra, mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan tarif PDAM dengan kenailan TDL. Tetapi, hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Jadi, belum ada ketetapan resmi mengenai tarif air bersih untuk saat ini.
"Sampai sekarang, tarif air bersih masih mengacu pada ketentuan lama. Jadi, belum ada kenaikan," ujarnya, kepada Republika.co.id, Kamis (18/5).
Terkait dengan rencana ini, Dadang menyebutkan, masih belum final. Karena, masih dibahas. Serta, pihaknya akan memertimbangkan dampaknya bila tarif air bersih ikut naik.