REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- PDAM Kabupaten Purwakarta, berencana akan menaikan tarif air. Kondisi ini, disesuaikan dengan naiknya tarif dasar listrik (TDL) yang sudah terjadi beberapa pekan silam. Akan tetapi, hingga kini perusahaan daerah tersebut belum juga merilis tarif baru untuk pelanggannya.
Direktur Utama PDAM Purwakarta, Dadang Saputra, mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan tarif PDAM dengan kenailan TDL. Tetapi, hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Jadi, belum ada ketetapan resmi mengenai tarif air bersih untuk saat ini.
"Sampai sekarang, tarif air bersih masih mengacu pada ketentuan lama. Jadi, belum ada kenaikan," ujarnya, kepada Republika.co.id, Kamis (18/5).
Terkait dengan rencana ini, Dadang menyebutkan, masih belum final. Karena, masih dibahas. Serta, pihaknya akan memertimbangkan dampaknya bila tarif air bersih ikut naik.
Dadang menyebutkan, sampai saat ini pelanggan air bersih mencapai 24 ribu. Layanan air bersih ini, jangkauannya masih terbatas. Jadi, adanya baru di beberapa kecamatan. Seperti, Purwakarta, Jatiluhur dan Wanayasa. Kondisi ini, disebabkan jaringan pipanisasinya masih terbatas.
Akan tetapi, lanjut Dadang, kedepan jangkauan layanan air bersih akan diperluas. Yakni, meliputi tiga kecamatan lagi. Tiga kecamatan itu, Bungursari, Campaka dan Cibatu. Saat ini, jaringan pipanisasinya sepanjang 40 kilometer sedang dibangun.
"Dengan adanya jaringan ini, targetnya 34 ribu pelanggan baru bisa terjaring," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Umum PDAM, Sartika Tirta Dewi, mengatakan, saat ini tarif air bersih masih mengacu pada aturan lama. Yakni, dari nol sampai 10 meter kubik, tarifnya mencapai Rp 37.500. Terkait dengan wacana kenaikan tarif air bersih, pihaknya memastikan hal itu belum ada kejelasan.
"Masih dibahas. Tapi, hingga saat ini tarifnya masih yang lama," ujar Sartika.