Kamis 18 May 2017 17:40 WIB

PAN Bidik Sepuluh Nama untuk Calon Wali Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham
Partai Amanat Nasional (PAN).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Partai Amanat Nasional (PAN).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada Kota Sukabumi pada Juni 2018, mendatang. Salah satunya dengan menjaring sepuluh nama yang akan ditetapkan sebagai calon wali kota atau wakil wali Kota Sukabumi.

"Ada sepuluh nama yang muncul berdasarkan pantauan media dan akan dilakukan survei internal,’’ kata Ketua DPD PAN Kota Sukabumi, Faisal Anwar kepada Republika.co.id, Kamis (18/5), siang.

Hal ini disampaikan di sela-sela acara peluncuran komite pemenangan pemilihan daerah (KPPD) PAN Kota Sukabumi di Gedung Juang Kota Sukabumi. Menurut Faisal, kesepuluh nama itu antara lain pejawat Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Kemudian, Faisal Anwar (Ketua PAN Sukabumi), Mulyono (Mantan Wakil Wali Kota Sukabumi dan Ketua Partai Nasdem Kota Sukabumi), Jona Arizona (Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi), Andri Hamami, dan Yanti Indri (PPP).

Dari sepuluh nama tersebut, PAN akan melakukan survei internal dan eksternal. "Siapa yang paling tinggi akan dimunculkan sebagai calon,’’ kata dia. Hasil survei itulah yang akan digunakan untuk menentukan calon.

Menurut Faisal, keberadaan KPPD PAN Sukabumi tidak hanya untuk pemenangan pilkada Kota Sukabumi. Melainkan untuk pemenangan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019.

Faisal menerangkan, PAN tidak hanya sekedar ikut momen demokrasi tersebut. Ia berharap PAN bisa memenangkan empat pesta demokrasi tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement