Kamis 18 May 2017 19:25 WIB

Jelang Ramadhan, Mensos Minta Penyaluran Rastra Dipercepat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang bulan suci Ramadhan 1438 H, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta agar penyaluran beras sejahtera (rastra) dipercepat untuk menjamin ketersediaan pangan para keluarga penerima manfaat selama bulan puasa.

Khofifah meminta agar pemerintah daerah mempercepat penerbitan surat perintah alokasi rastra ke Bulog agar keluarga penerima manfaat bisa tenang selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Rastra penting segera didistribusikan karena bulan Ramadhan tinggal sepekan lagi.

"Surat perintah alokasi dari bupati walikota segera diturunkan. Pastikan agar menjelang Ramadhan seluruh keluarga penerima manfaat beras siap sudah di rumah," kata Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi Nasional PKH 2017 wilayah Indonesia bagian barat di Jakarta, Kamis (18/5).

Mensos mengungkapkan stok beras di Gudang Perum Bulog cukup memadai untuk ketersediaan bahan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Total stok beras di gudang Bulog saat ini ada 2 juta ton. Jumlah tersebut cukup besar, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terhadap stok beras nasional sampai lebaran tahun ini. 

Khofifah melanjutkan, percepatan ini juga untuk menjamin ketersediaan stok pangan menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri. Menurut Khofifah, selama ini waktu penyaluran rastra ke daerah berbeda-beda. Khusus jelang bulan Ramadhan ini, Mensos minta agar penyalurannya dapat disegerakan. 

Sementara itu, Khofifah menyatakan integrasi bantuan sosial (Bansos) pemerintah sangat efektif dalam menekan angka kemiskinan. Seluruh bansos akan terintegrasi dalam satu kartu yang memiliki banyak fitur sehingga lebih efektif dan efisien.

Jika semua bansos dapat terintegrasi penyalurannya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bansos sekitar Rp 750 ribu bulan atau memperoleh tambahan sekitar 40 persen dari pengeluaran minimal konsumsi per keluarga per bulan yang senilai Rp 1.835.000.

"Angka tersebut dapat memberikan jaminan untuk percepatan KPM dapat keluar dari perangkap kemiskinan selama ini dengan waktu yang lebih cepat," ujar Khofifah. Dikatakan Mensos, efektivitas program PKH tidak perlu disangsikan lagi dalam mengurangi kemiskinan dan gini ratio. 

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, pada tahun 2018 jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah hingga mencapai 10 juta. Penerima BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta keluarga juga menjadi 10 juta KPM.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement