Kamis 18 May 2017 21:40 WIB

Penangkapan Imigran Ilegal Melonjak 38 Persen Setelah Trump Memimpin

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Imigran ilegal (ilustrasi)
Foto: Corbis
Imigran ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dalam 100 hari pertama  kerja Presiden Amerika Serikat Donald Trump, penangkapan imigrasi ilegal meningkat hinggga 38 persen.

Penahanan oleh Badan Imigrasi  dan Bea Cukai (ICE) melonjak menjadi 41.318 pada periode mulai dari 22 Januari – akhir April. Jika dibandingkan dengan data tahun lalu pada periode yang sama maka terhittung naik 30.028 penangkapan.

Menurut ICE, dua pertiga dari mereka yang ditangkap pada tahun ini diyakini memiliki potensi bertinndak kriminal. Lebih dari setengah dari mereka yang ditangkap adalah imigran yang tidak melakukan kejahatan selain tinggal di AS tanpa izin.

Direktur ICE Thomas Homan mengaku imigran yang menjadi ancaman keamanan nasional atau memiliki catatan kriminal masih menjadi prioritas penangkapan. Dia juga menegaskan ICE akan terus menargetkan orang-orang yang telah menerima surat perintah pengusiran dari hakim imigrasi, bahkan jika mereka tidak melakukan kejahatan lain.