REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman pada bek PS TNI Manahati Lestusen, berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan pada kompetisi Liga 1 dengan tambahan denda Rp 10 juta.
Dalam keterangan tertulis Komdis PSSI yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (19/5) dini hari, keputusan tersebut diterbikan setelah menggelar persidangan untuk keempat kalinya pada Kamis (18/5). Sidang ini juga menghasilkan 11 putusan lainnya.
Keputusan yang bersifat sementara dari komisi tersebut, diterbitkan akibat aksi Manahati yang mencekik pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok saat PS TNI menjamu PSM di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, 15 Mei lalu.
Aksi Lestusen itu terjadi selepas pemain tim nasional itu mendapat ganjalan keras dari Zulkifli Syukur jatuh dan dipaksa berdiri oleh Klok. Akan tetapi reaksi Lestusen melesakkan tangannya ke leher Klok yang langsung terkapar, akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Sebelum aksi cekikannya itu, Manahati juga tersandung kasus setelah menantang wasit.
Sidang Komdis PSSI dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Asep Edwin. Sidang juga dihadiri wakil ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto dan Eko Hendro Prasetyo.