Jumat 19 May 2017 08:01 WIB

Satgas Pangan Imbau Distributor tak Timbun Sembako

Masyarakat berbelanja sembako (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat berbelanja sembako (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh distributor kebutuhan pokok tidak melakukan penimbunan sembilan bahan pokok menjelang Ramadhan dan lebaran. Ketua Satgas Pangan yang juga Wakil Gubernur Sultra HM Saleh Lasata, Jumat (19/5) mengatakan, jika ada yang coba-coba melakukan penimbunan sejumlah kebutuhan pokok dan mempermainkan harga untuk mencari keuntungan sepihak jelang puasa dan lebara, akan ditindak. 

"Jika ada tindakan penimbunan yang dilakukan oleh oknum distributor, Satgas Pangan bidang penindakan yakni aparat kepolisian yang akan melakukan tindakan hukum," ujarnya.

Menurut Saleh, Satgas Pangan yang terdiri atas beberapa instansi dan lembaga termasuk Polda Sultra akan melakukan tindakan ketika terjadi penimbunan oleh oknum tertentu. Polisi akan melakukan penindakan dan akan diproses secara hukum. 

Lebih lanjut Saleh berharap para distributor agar tidak bermain denga kebutuhan pokok jelang Ramadhan dan Idul fitri mengingat tim Satgas Pangan Sultra akan terus melakukan pemantauan. Begitu terjadi kenaikan harga, kendala pendistribusian dan pasokan yang berkurang, pemerintah segera mengatasi dengan cepat. 

Saleh menambahkan, berdasarkan pengawasan timnya di lapangan untuk saat ini seluruh harga kebutuhan pokok menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran masih relatif stabil. Pantaun di beberapa pasar induk maupun pasar tradisional harga beras dari berbagai jenis masih cukup stabil dengan kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogram, gula pasir Rp 12 ribu per kg hingga Rp 12.500 per kg, bawang putih antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram, minyak goreng antara Rp 10 ribu hingga Rp 12.500 per kilogram dan daging sapi Rp 85 ribu hingga Rp 90 ribu per kg.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement