REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho akan menindaktegas para penimbun bahan sembako selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikannya mengingat banyak penimbun sembako yang menyebabkan kelangkaan barang dan kenaikan harga selama bulan puasa.
Sandi mengatakan, penimbunan bahan sembako dengan maksud memperkaya diri sendiri merupakan tindakan pidana yang dapat diproses secara hukum.
"Untuk menjaga ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat selama Ramadhan, Polrestabes mengultimatum spekulan jangan melakukan penimbunan. Apabila terbukti, bisa kami jerat pidana penimbunan, bisa kartel, bisa juga korupsi," kata Sandi, Jumat (19/5).
Sandi mengatakan, Polrestabes Medan merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Medan. Terkait posisi ini, Polrestabes Medan, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Pemkot Medan dan Bulog. Dari pemantauan tim Satgas, sejauh ini, stok bahan pokok, seperti beras, gula dan minyak, dalam keadaan aman.
"Sampai saat ini, aman. Stok pangan cukup dan tidak ada yang signifikan," ujar mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan ini.
Sandi menegaskan, Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dan memonitor ketersedian bahan pokok. Penimbunan bahan pokok dinilai berpotensi terjadi agar harga naik akibat ketersediaan barang yang menipis.
"Semua kegiatan yang kami lakukan supaya stok cukup, tidak ada penimbunan. Kami akan terus mengawasi," kata Sandi.