Sabtu 20 May 2017 21:30 WIB

Sukses Melejit dari Berbisnis Online tanpa Ganggu 'Tugas Negara'

 Yulius Maulana, PNS yang juga berbisnis online serta distributor HPO produk Makara.
Foto: bjb
Yulius Maulana, PNS yang juga berbisnis online serta distributor HPO produk Makara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Era digital menjadi milik bagi siapa saja yang mampu memanfaatkannya untuk hal-hal positif. Untuk berbisnis, tak perlu diragukan lagi. Berkembangnya era digital membuat bisnis-bisnis online kian menjamur. Tak hanya dilakukan oleh anak muda, binis online juga bisa dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Cerita sukses bisnis online ditorehkan oleh Yulius Maulana (37 tahun). Dudu, panggilan akrab Yulius Maulana, merupakan seorang guru PNS. Sehari-hari, Dudu mengajar bahasa Prancis dan komputer di SMKN 3, Jl Solontongan, Kota Bandung. Menurut Dudu, bisnis online sangat ramah terhadap PNS karena sama sekali tidak mengganggu aktivitasnya sebagai abdi negara. Putra kedua dari tujuh saudara ini, memiliki komitmen bahwa tugas sebagai guru merupakan prioritas.

Menjadi guru merupakan cita-cita Dudu. Pria kelahiran Bandung 5 Juli 1979 itu lulus dari UPI Bandung tahun 2005. Selulus dari UPI, Dudu tidak langsung menjadi guru. Dia mengisi aktivitasnya dengan membuka tempat les privat untuk siswa sekolah dasar (SD). Bisnis les privat itu berlangsung hingga tahun 2009. Dudu memiliki lima staf pengajar di tempat les privat milik Dudu.

Tahun 2009, Dudu  diterima menjadi PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan penugasan sebagai guru di SMKN 3 Bandung. Tanggung jawab sebagai guru PNS membuat Dudu harus mengakhiri aktivitasnya sebagai pemilik les privat.

Naluri bisnis tak bisa lepas dari Dudu. Awal 2012, Dudu mulai terpikir untuk menambah penghasilannya. Dudu mengawali bisnis online-nya dengan menjadi reseller sejumlah produk tas Mokamula. Saat itu, Dudu menjalankan bisnis online di luar jam kerja, tepatnya sehabis pulang dari pekerjaannya. Di awal menjalankan bisnis online, omzet Dudu tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan.  

Akhir tahun 2012, Dudu terdorong untuk mengembangkan bisnisnya dengan menjadi distributor tas dan handphone pouch organizer (HPO) produk Makara. Kebetulan, saat itu produsen HPO Makara juga tengah mengawali bisnisnya. Dudu dengan mudah diterima sebagai distributor tunggal di area bisnis Kota Bandung.

Sudah menjadi rahasia umum, setiap produsen produk bisnis online hanya akan menunjuk satu distributor untuk setiap kota/kabupaten. Penunjukkan sebagai distributor memicu Dudu untuk menyiapkan modal awal. Tuntutan itu yang mendorong Dudu untuk mencari pinjaman modal.

Dudu melakukan survei berbagai skim pinjaman. Menurut dia, pinjaman ke bank BJB yang dianggap paling menarik. Selain bunga pinjaman yang kompetitif, persyaratan yang berlaku di bank BJB tidak berbelit-belit. Dudu memilih kredit konsumer Kredit Guna Bhakti pada Januari 2013. BJB KGB merupakan skema kredit yang disiapkan bagi pegawai yang berpenghasilan tetap.

Dalam mendapatkan bjb KGB, Dudu hanya mengagunkan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PNS. Hanya dalam hitungan hari, Dudu langsung menerima uang pinjaman dari bank BJB. Bantuan itulah yang digunakan oleh Dudu untuk menyediakan stok tas dan HPO dengan jumlah yang lebih banyak.

Topangan dari bank BJB itu yang membuat bisnis online melejit secara signifikan. Omzet pun tumbuh menjadi Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per hari. Nilai omzet itu berasal dari penjualan produk tas dan HPO sebanyak 50 pieces per hari. Saat ini, sekitar 2.000 reseller se-Indonesia menginduk ke Dudu.  

Untuk meyakinkan para konsumennya, Dudu sengaja menyediakan outlet dan warehouse di Jalan Armarandana No. 15 dan Jalan Udawa No. 18, Kota Bandung. Dalam memasarkan produknya, Dudu memiliki tiga website, yakni www.shanumbutik.com, www.bandung-etnik.com, dan www.dompetetnik.com. Untuk memuaskan konsumennya, Dudu menggaransi kriteria produk yang dipesan oleh konsumen. Jika tidak sesuai, Dudu akan mengganti produk pesanan tersebut, termasuk ongkos kirimnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement