Sabtu 20 May 2017 22:20 WIB

BJB Syariah Targetkan Jadi Bank Penerima Setoran ONH

Rep: Gumanti Awaliyah/Febrian Fachri/ Red: Nidia Zuraya
 Bank BJB Syariah
Foto: Republika/Prayogi
Bank BJB Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Bank BJB Syariah sebagai salah satu perbankan syariah terus bersaing dalam mengembangkan layanan untuk menggaet nasabah baru. Salah satunya upaya yang dilakukan BJB Syariah adalah melakukan penjajakan ke pemerintah agar bisa ditunjuk menjadi bank penerima ongkos naik haji (ONH) regular.

Direktur Operasional Bank BJB Syariah Hamara Adam mengatakan, terkait pembiayaan haji dan umrah, BJB Syariah sudah bekerja sama dan secara resmi menanda-tangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Jadi, PNS yang mau umrah nanti bisa mengajukan pembiayaan lewat BJB Syariah," kata Hamara dalam wawancara khusus bersama Republika.co.id, Senin (15/5).

Dia mengatakan, untuk sistem pembiayaan umrah bagi PNS akan dilakukan dengan pemotongan gaji setiap bulannya. "Sistemnya dipotong gaji. Untuk daerah-daerah yang minat umrahnya besar, sistem ini sudah kita jalankan," tutur dia.

Selain itu, kata Hamara, BJB Syariah juga sedang melakukan pendekatan dengan Kementerian Agama. “Kami ingin menjadi bank penerima setoran dana ONH yang regular,” ujarnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement