REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) berencana membangun rumah dengan skema Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di tanah milik negara. Pasalnya beberapa tanah negara tidak digunakan untuk membangun infrastruktur sehingga bisa dimanfaatkan untuk perumahan.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, saat ini masih dalam tahap pendataan sisa tanah dari pembangunan jalan tol dan lainnya. "Masih didata oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, rencananya akan dibangun rusun dan rumah tapak," kata dia, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, (19/5).
Ia menyebutkan, kemungkinan besar tanah yang akan dibangun rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terletak di Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Bentuknya nanti semacam rumah susun. "Sebelumnya di sana juga sudah dibangun universitas serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat)," kata Lana.
Menurutnya, tanah Negara perlu dimanfaatkan, mengingat kini tanah kosong mulai sulit dicari. Sedangkan tuntutan kebutuhan masyarakat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin tinggi.
Maka ia berharap, pemerintah daerah juga turut mendata tanah yang dapat dibangun perumahan. "Seperti tanah wakaf, tanah terlantar, tanah negara," kata dia.
Dengan begitu program Satu Juta Rumah bisa terealisasi setiap tahun. Berdasarkan data Kemenpupera, sejak awal tahun sampai April 2017, sudah lebih dari Rp 439 triliun dana FLPP yang disalurkan untuk membangun 3.849 rumah. Target penyaluran tahun ini sendiri mencapai Rp 11,63 triliun atau sebanyak 120 ribu rumah.