Sabtu 20 May 2017 09:57 WIB

Didirikan Tokoh Terkemuka, Bamuis BNI Tarik Zakat dari Ribuan Pegawai

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Zakat, ilustrasi
Foto: ROL/Mardiah
Zakat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Baitul Mal Umat Islam Bank Negara Indonesia (Bamuis BNI) mulai didirikan sejak 5 Oktober 1967 untuk menghimpun dana zakat dari kalangan masyarakat. Yayasan ini didirikan oleh tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia yang salah satunya konseptornya adalah Buya Hamka.

"Pada waktu itu sebenarnya yang mendirikan ini adalah para tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia pada waktu itu. Karena ini maunya menjadi semacam Baitul Mal atau lembaga amil zakat nasional untuk menghimpun zakat dari masyarakat umum," ujar Direktur Eksekutif Bamuis BNI, Sudirman saat ditemui Republika.co.id di kantornya, Jakarta Pusat belum lama ini.

Dia menceritakan, pada waktu itu tokoh-tokoh tersebut mendirikan Bamuis BNI lantaran melihat pengelolaan zakat di Indonesia tidak berkembang. Apalagi, kondisi pada waktu itu masyarakat muslim di Indonesia merasa penghasilannya masih rendah segingga tidak banyak yang mengeluarkan zakat. Kata dia, bisa dikatakan antara tahun 1967 sampai 1990 pengelolaan zakat cenderung stagnan.

Seiring dengan berkembangnya waktu, akhirnya Bamuis BNI mengubah akte notarisnya pada 31 Desember 1998 dengan tujuan agar bisa menyalurkan zakat, infaq, saedekah ke pegawai BNI yang kurang mampu dan masyarakat umum, serta menghimpun zakat dari pegawai BNI dan pensiunan BNI yang mampu.

Pegawai BNI yang gajinya di atas UMR tersebut kemudian diwajibkan untuk mengeluarkan zakat dengan dipotong gajinya secara langsung sebanyak 2,5 persen. Namun, pada waktu itu jika ada yang keberatan maka harus membuat surat pernyataan dengan disertai alasannya.

Setelah zaman reformasi, kemudian kebijakan tersebut diubah dengan cara yang lebih demokratis. Saat ini, kata dia, justru pegawai yang ingin berzakat yang harus membuat surat pernyataan untuk dipotong gajinya sebagai zakat. Sementara, jumlah pegawai BNI sendiri saat ini ada sekitar 18 ribu di Indonesia.

"Tapi hanya 40 persen yang menyalurkan zakat, 60 persennya justru belum. Harapannya ke depannya tentu terus tumbuh," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement