REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Agus Komarudin (Akom), mengatakan pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penyusunan aturan agar peserta Pilkada tidak mengusik unsur SARA saat berkampanye. Pembiaran kepada isu SARA dapat membahayakan kesatuan bangsa.
"Sebaiknya mungkin kita harus membuat peraturan. Bisa saja dimulai dari peraturan pemerintah atau mendorong DPR agar kontestan Pilkada tidak mengusik hal mendasar soal SARA," ujar Akom kepada wartawan di acara HUT ke-57 Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/5).
"Jika dibiarkan, hal itu akan membahayakan persatuan kita," ucapnya.
Akom menegaskan, semua pihak perlu mendorong adanya peraturan agar tidak ada lagi kesempatan bagi kontestan maupun bukan kontestan menggoreng isu SARA pada Pilkada. Perilaku tersebut, hanya untuk kepentingan jangka pendek memenangkan kontestasi Pilkada.
"Semua orang ingin menang, tetapi jangan kemudian kemenangan itu menghancurkan bangsa ini. Jangan memunculkan isu-isu yang sensitif dan sesunguhnya kita tidak ada masalah lagi, kok sekarang kemudian ada masalah," ucapnya.