Sabtu 20 May 2017 17:27 WIB

Sekda DKI Undang Tim Sinkronisasi Anies-Sandi

Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah bertemu dengan Tim Sinkronisasi yang dibentuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. Pertemuan tersebut digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).

Tim Sinkronisasi program diundang bertemu untuk membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Ketua Tim Sinkronisasi Program, Sudirman Said mengatakan Tim Sinkronisasi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saefullah. 

"Setelah sebelumnya bersurat ke Pemprov DKI, kami langsung diundang Sekda untuk membahas RKPD," kata Sudirman di Ruang Pola Lantai II Gedung G Balai Kota.

Tim Sinkronisasi program menilai sikap Sekda yang mengundang untuk membahas RKPD sudah sesuai dengan Permendagri No 32 tahun 2017. 

Pada pasal 8 ayat 1 huruf a, tertulis bahwa penyusunan RKPD 2018 berpedoman pada visi, misi, serta program kepala daerah terpilih. "Karena itu, kami sangat mengapresiasi sikap Sekda yang langsung mengundang," kata mantan Menteri ESDM.

Tim Sinkronisasi program diundang untuk ikut rapat mulai Sabtu hingga Selasa (23/5). Pertemuan yang digelar di Ruang Bappeda, Balai Kota itu membahas dua hal. Pada tanggal Sabtu dan Ahad, Tim Sinkronisasi akan membahas mengenai bimtek perencanaan dan penganggaran. 

Kemudian pada Senin dan Selasa, mengikuti forum sinkronisasi Rancangan Rencana Kerja Satuan SKPD/UKPD tahun 2018 dengan visi, misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

Sementara itu, terkait dengan program Anies-Sandi. Dari 23 janji kerja yang disampaikan selama masa kampanye, Tim Sinkronisasi sudah mengelaborasi menjadi 154 program. Dari 154 program itu, diturunkan menjadi 473 kegiatan yang diupayakan bisa segera dilakukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement