Ahad 21 May 2017 05:34 WIB

Umat Islam dan Katolik Kanada Bersatu Kenang Tragedi Masjid Quebec

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Andri Saubani
Lubang peluru di TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.
Foto: Mathieu Belanger/Reuters
Lubang peluru di TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC – Masyarakat lintas agama berkumpul untuk mengenang insiden penembakan Masjid Quebec di Kanada yang terjadi pada 29 Januari 2017 lalu. Mereka berasal dari kalangan Muslim dan Katolik warga Kota Quebec.

Seperti dilansir CBC News, Jumat (19/5), pihak penyelenggara mengungkapkan, acara ini sekaligus untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama di Quebec atau Kanada pada umumnya. “Mari kita buka lembaran kehidupan baru dengan keluarga kita, dan dengan komunitas Nasrani di gereja, serta meningkatkan hubungan baik antara orang-orang Nasrani dan Muslim,” kata Ahmed El Ghandouri kepada CBC News.

Salah seorang teman El Ghandouri ikut menjadi korban tewas dalam aksi penembakan di Masjid Quebec Januari silam. Total, ada enam orang tewas dan 19 lainnya luka-luka akibat kejadian nahas tersebut.

Acara peringatan insiden tersebut berlangsung di Gereja Saint-Rodrigue, Quebec, pada Jumat (19/5) malam waktu setempat. Doa dari para tokoh lintas agama menjadi salah satu agendanya. Selain itu, ada pula pembacaan ayat-ayat Alquran dan Injil.

Pihak Gereja Saint-Rodrigue mendaku acara semacam ini baru pertama kalinya dihelat di gereja ini. “Acara ini merupakan salah satu cara untuk melawan stigma-stigma, meruntuhkan sekat-sekat sosial, dan meneguhkan dialog serta persaudaraan,” kata Labbé yang mewakili pihak tuan rumah.

“Kita sama-sama tinggal di negara ini, di provinsi yang sama pula. Bagaimana mungkin tidak menguatkan jalinan persahabatan di antara kita,” ujar Labbé lagi. Ada puluhan orang yang menghadiri acara ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement