REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mensosialisikan empat pilar kebangsaan Indonesia pada Gebyar Imtihan Seabad Pondok Pesantren Sukamiskin, Bandung, Ahad (21/5). Khofifah mengatakan masyarakat Indonesia wajib menjaga tegaknya seluruh pilar tersebut.
"Ada empat pilar kebangsaan Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama seluruh warga negara yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945. Itulah yang harus dijaga bersama," kata Khofifah, Ahad (21/5).
Khofifah menegaskan, Ponpes harus menjadi tumpuan lembaga pendidikan yang dapat mengajarkan Islam rahmatan lil alamin, Islam yang sejuk, serta Islam yang penuh kasih dan damai.
Proses amar ma' ruf nahi munkar, lanjut Khofifah, harus tetap dilaksanakan dalam tatanan saling mengingatkan dengan cara yang baik dan benar.