REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dalam APBD Perubahan 2017, program dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus dimasukkan. Karena, selama 2,5 bulan menjabat di tahun 2017 yakni dari Oktober sampai Desember akan ada program dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang harus dibiayai.
"Kalau saya ditanya sebagai Ketua TAPD, menurut saya harus ada yang diakomodir. Logikanya begini, 2017 gubernur terpilih memerintah selama 2,5 bulan. Jadi kalau sekarang patok 100 hari kerjanya, harus ada yang dibiayai di situ. Masa 2,5 bulan memerintah tanpa alokasi program," ujar Saefullah di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Memang, sambung Saefullah, tidak semua program dapat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2017. Kemungkinan, program yang bisa dimasukkan adalah seperti pembangunan fisik yang membutuhkan waktu lama dan tidak dapat diakomodir di APBD Perubahan 2017.
Salah satu contohnya, kata Saefullah, adalah program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship (OK OCE). Menurut Saefullah program tersebut dapat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2017 karena tidak memerlukan biaya banyak sehingga dapat diakomodir.
"Sifatnya pembinaan kaya OK OCE, saya dengar gak perlu biaya banyak, itu mungkin bisa masuk," ucapnya.