REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Lembaga Pemeringkat internasional Standard & Poor (S&P) telah menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi (investment grade). Bank Indonesia (BI) pun menyambut baik hal itu, dan berharap akan semakin banyak dana investor asing yang masuk ke Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menilai, keputusan S&P ini cukup istimewa. Pasalnya, Indonesia kembali mendapatkan investment grade setelah 20 tahun. Ia mengungkapnya, sebelumnya Indonesia pernah mendapatkan peringkat tersebut pada 1997, namun karena krisis 1998, S&P langsung menurunkan rating Indonesia jauh dari investment grade.
"Sebelumnya S&P menunda-nunda terus dan baru baru kemarin Jumat menaruh kita di investment grade," ujarnya, di Bali, Senin, (22/5). Mirza menambahkan, sebenarnya yield obligasi Indonesia sudah mencerminkan investment grade sejak dua tahun lalu.
Bahkan lembaga pemeringkat lain seperti Moody's serta Fitch sudah lebih dulu menaikkan peringkat Indonesia pada 2012 dan 2011. Maka peringkat dari S&P diharapkan bisa membuat cost of financing bisa naik.
"Para investor asing (PMA) biasanya sangat melihat rating, maka diharapkan bisa lebih banyak lagi masuk," ujar Mirza.
Menurutnya, semakin banyak dana asing masuk, semakin banyak pula sumber pendanaan baru bagi pembiayaan infrastruktur Indonesia. "Setelah S&P menaikkan rating, tentu harapan kita outlook akan positif. BI, komitmen, dan lainnya berkomitmen menjaga pengelolaan makro ekonomi yang baik," tegas Mirza.
Di antaranya, ia menyebutkan, dengan menjaga defisit anggaran, neraca perdagangan, serta inflasi di Kisaran tiga sampai lima persen.