REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media asing ikut menyoroti penangkapan 141 pria terkait pesta sek Gay yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta. Media Inggris, the Guardian menulis, "Indonesian police arrest more than 140 met at alleged gay sauna party".
The Guardian dalam paragraf pertama tulisannya menggambarkan bagaimana penangkapkan lebih dari 100 pria itu dilakukan sehari sebelum dua lelaki di Banda Aceh akan dihukum cambuk di hadapan publik atas kasus sodomi.
The Guardian juga menulis homoseksual bukanlah hal yang ilegal di Indonesia. Namun dalam 18 bulan terakhir LGBT kerap menjadi subyek diskriminasi dan penyerangan.
Media Inggris lainnya, BBC, membuat judul, "Indonesian police arrest 141 men over 'gay sex party'". Dalam kalimat awalnya BBC menjelaskan tentang penangkapan 141 pria dalam pesta seks kaum gay. Menurut polisi, mereka yang ikut hadir dalam perayaan itu ada warga negara Inggris dan Singapura.
Berdasarkan hukum Indonesia, kata BBC, homoseksual tak ilegal, kecuali di Aceh. Namun juru bicara kepolisian Kombes Argo Yuwono menegaskan, mereka yang ditahan dapat dijerat dengan hukum anti-pornografi.
Sementara itu media Australia, ABC News, menulis judul, "Indonesia police arrest dozenz in raid on Jakarta gay sauna." Dalam paragraf pertama, ABC menyebut, penangkapan ini sebagai sinyal meningkatnya permusuhan terhadap kaum homo.
Baca juga, Polisi Bongkar Modus 141 Pria Pesta Gay di Kelapa Gading.