Senin 22 May 2017 15:24 WIB

Polres Bandung: Kasus Narkoba di Kabupaten Bandung Meningkat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Polres Bandung mengatakan periode Januari-Mei 2017 sudah berhasil mengungkap 45 kasus narkoba. Jumlah tersebut terbilang meningkat dibandingkan 2016 kemarin sebab tahun tersebut pihaknya mengungkap sebanyak 82 kasus narkoba di Kabupaten Bandung.

Kasat Narkoba Polres Bandung, AKP Agus Susanto mengatakan pengguna narkoba di Kabupaten Bandung saat ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2016. Dimana, didominasi oleh sektor pegawai swasta dengan usia di atas 25 tahun.

"Pengguna narkoba saat ini lebih banyak mengkonsumsi sabu sedangkan beberapa bulan ke belakang ganja," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/5). Ia menuturkan, pihaknya juga menemukan ribuan pil obat-obatan keras jenis dekstro di wilayah Kecamatan Majalaya. 

Menurutnya, narkoba jenis sabu banyak dikirim ke Kabupaten Bandung dari wilayah Jakarta, Cirebon dan Kota Bandung. Sementara di Kabupaten Bandung sendiri cenderung ditemukan sebagai pengguna atau konsumen.

Dirinya menambahkan, baru-baru ini pihaknya berhasil menangkap empat orang pengedar sabu dan ganja. Dimana, dari tersangka H (23) yang berprofesi sebagai kurir narkoba diamankan 26 paket kecil sabu dengan berat sekitar 75 gram atau kurang lebih setara dengan uang Rp 88 juta.

Sementara itu dari tersangka berinisial FA (25), I (33) dan J (25) diamankan barang bukti 3 paket ganja sekitar 1 ons 5 gram. "Dalam satu bulan empat pelaku berhasil diamankan. Satu orang pemain baru dan tiga lainnya pemain lama," ungkapnya. 

Agus mengatakan para tersangka terancam dengan Pasal 114 dan Pasal 111 KUHP dengan lama kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement