REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu Ketua PBNU, Sultan Fatoni menanggapi penggerebekan kaum gay yang diduga melakukan pesta seks di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (21/5) kemarin. Menurut dia, penggerebekan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari pengaruh dari aktivitas kaum gay tersebut.
"Tindakan polisi itu sudah dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman penyakit sosial seperti itu. Meskipun mereka melakukan kegiatan secara tertutup, tetapi itu menyalahi undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujatnya saat duhubungi Republika.co.id, Senin (22/5).
Sultan menuturkan, PBNU melihat bahwa sebagai warga negara kaum gay sebenarnya sama haknya dengan masyarakat lain. Namun, kata dia, mereka tidak bisa melakukan aktivisnya secara bebas di Indonesia.
Menurut dia, kini komunitas kaum gay ini tidak mudah diselesaikan begitu saja lantaran pemerintah membiarkan komunitas ini membesar di Indonesia. Karena itu, ia meminta agar semua pemegang kekuasaan menjalankan peraturan yang telah ada.
"Kelemahan kita itu tidak menjalankan peraturan yang sudah kita tetapkan bersama. Kita sering menunggu kasus membesar dulu baru kita tangani," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara membongkar sebuah praktik prostitusi kaum gay yang dibungkus dengan kegiatan 'The Wild One' di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam. Dari penungkapan ini, tim dari Jatanras dan Resmob Polres Jakut menangkap 141 orang.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono membenarkan informasi tersebut. Saat ini sejumlah orang sedang menjalani pemeriksaan. "Iya benar, semalam anggota kami mengamankan sejumlah orang yang sekarang sedang menjalani pemeriksaan," kata Dwiyono ketika dikonfirmasi, Senin (22/5).