REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Swedia Carl XVI Gustaf. Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan bertepatan dengan kunjungan Kenegaraan Raja Swedia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kedua negara.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TK/Tahun 2017 tanggal 19 Mei 2017.
Berdasarkan siaran resmi Istana, mengutip keterangan tertulis Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Suyono Thamrin, tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa di berbagai bidang yang sangat berguna bagi kelangsungan hubungan baik kedua bangsa dan negara.
Selain itu, pemberian tanda kehormatan tertinggi tersebut juga dengan mempertimbangkan kesetaraan hubungan timbal balik kenegaraan karena sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerima tanda kehormatan serupa (The Royal Order of the Seraphim) dari Raja Swedia.