REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan 141 orang dalam penggerebekan event 'The Wild One' di bilangan Jakarta Utara pada Ahad (21/5) malam tadi. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Sekitar dua minggu lalu polisi dapat informasi dari masyarakat," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Menurut Martinus, pascamendapatkan laporan dari masyarakat itulah penyidik segera mendalami lokasi yang dimaksud, yakni berada di ruko Kokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hasil penyelidikan, kata dia, diketahui bahwa di ruko tersebut tidak ada wanita yang keluar masuk.
"Yang hadir laki-laki semua, tidak ada wanita," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Untuk diketahui dalam acara 'The Wild One' tersebut polisi mengamankan 141 orang. Mereka diduga melanggar UU No 4 Tahun 2008. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada 141 orang tersebut. Mereka terdiri atas penari, penyedia jasa, dan para pelanggan.