Senin 22 May 2017 23:12 WIB

Setengah Ons Sabu Disita dari Pengusaha Ayam di Lombok

Sabu-sabu, ilustrasi
Sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Setengah ons sabu-sabu disita polisi dari seorang pengusaha ayam di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Barang terlarang tersebut disita dari JM (42) di Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur.

"Rumah itu adalah milik kakak ipar pelaku yang indikasinya kerap dijadikannya sebagai tempat transaksi narkoba," kata Kepala Suddirektorat I Direktorat Narkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra di Mataram, Senin (22/5).

Penangkapan yang diawali dengan aksi penggerebekkan ini dilaksanakan setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan lapangan. Pada Rabu (10/5), petugas menciduk pelaku saat melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya yang berhasil melarikan diri. "Saat transaksi itu kita tangkap," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa setengah ons sabu-sabu, seperangkat alat hisap, timbangan digital, 1 gram sabu-sabu, dan telepon genggam.

Ia mengatakan JM yang telah dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika selain sebagai pengedar. "Urine positif, dan serbuk kristal putihnya positif sabu-sabu," kata Komang Satra.

Sementara ini, katanya, petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan JM yang terindikasi berasal dari wilayah Lombok Timur. "Dari mana dia dapat bahan ini, siapa saja rekannya, masih kita dalami," ucapnya.

Sesuai aturannya, tersangka terancam pidana paling singkat lima tahun penjara, ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement