REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah kasus baru HIV di Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 37 orang. Data tersebut berdasarkan catatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) sejak Januari hingga April 2017 lalu.
"Pengidap HIV baru yang ditemukan layanan Kabupaten Sukabumi mencapai 37 orang," ujar Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi Asep Suherman kepada Republika.co.id Selasa (23/5). Jumlah tersebut berdasarkan catatan warga yang mendapatkan penanganan dan layanan kesehatan di Sukabumi.
Sementara itu kata Asep, berdasarkan data lembaga penelitian sosial dan agama (Lensa) Sukabumi jumlah kasus HIV baru di kurun waktu Januari-April jauh lebih banyak, yakni 72 kasus. Data tersebut didasarkan pada semua warga Sukabumi yang mendapatkan layanan kesehatan di Sukabumi dan daerah lain.
Kasus HIV-AIDS baru ini terang dia didominasi dari kalangan lelaki suka lelaki (LSL) atau gay dan ibu rumah tangga (IRT). Penyebaran HIV dilakukan melalui hubungan seks. Sementara sebagian kasus lainnya disebarkan melalui penggunaan narkoba suntik.
Untuk menghadapi penyebaran kasus HIV tersebut, KPA telah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya dengan membentuk sejumlah komunitas peduli AIDS seperi warga peduli AIDS, pelajar peduli AIDS, ustaz peduli AIDS, media peduli AIDS, dan pekerja peduli AIDS.
Asep mengatakan, KPA mempunyai tiga target dalam upaya penanganan HIV. Ketiga hal itu yakni tidak ada lagi infeksi kasus baru HIV, tidak ada lagi stigma buruk kepada ODHA (orang dengan HIV AIDS -red), dan tidak ada lagi kematian akibat AIDS.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta semua pihak harus membantu upaya kampanye pencegahan penyebaran HIV-AIDS.
"Diperlukan komitmen dan sinergi antara pihak-pihak yang terkait," kata dia. Hal ini ujar dia diperlukan agar pencegahan penyebaran HIV-AIDS bisa dilakukan secara maksimal.