Selasa 23 May 2017 16:51 WIB

Sandiaga Uno tak Pernah Terima Laporan Soal Proyek Perusahaannya

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mantan komisaris PT Duta Graha Indah, menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mantan komisaris PT Duta Graha Indah, menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah Sandiaga Uno mengaku tidak pernah menerima laporan kinerja Duta Graha terkait keuntungan yang diperoleh perusahaan melalui proyek pembangunan yang dikerjakan Dudung Purwadi. "Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek. Tapi hanya dilakukan sesuai dengan mekanisme grup sebagai perusahaan yang sudah go public," ujar Sandiaga usai diperiksa KPK di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/5).

Sandiaga pun mengaku mengetahui adanya proyek yang membuat Dudung tersangkut kasus korupsi. Namun, saat itu komisaris tidak memberikan persetujuan untuk menjalankan proyek tersebut. "Kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilakukan atau mendapatkan persetujuan komisaris," tutur dia.

Sandiaga juga meyakini pemeriksaannya di KPK pada hari ini tidak ada sangkut-pautnya dengan persoalan politik yang berkembang maupun persoalan kasus reklamasi. "Saya yakin atas kinerja KPK. Ini tidak ada hubungannya dengan politik apalagi dipolitisasi dan tidak ada hubungannya dengan kasus reklamasi," ucap dia.

Seperti diketahui, Sandiaga mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dua kasus korupsi. Dia tiba di kantor KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dudung Purwadi selaku mantan dirut PT Duta Graha Indah.

Dudung adalah tersangka dalam dua kasus berbeda. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Kasus kedua adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas 2009-2011.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement