Selasa 23 May 2017 17:27 WIB

Tim Sinkronisasi Audit Lingkungan Pulau Reklamasi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ilham
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sinkronisasi Anies-Sandi tetap akan menghentikan reklamasi dengan cara membentuk audit lingkungan. Audit lingkungan ini bukan untuk mendukung reklamasi, justru untuk menelisik dampak negatif reklamasi dan bagaimana menanganinya.

Anggota Tim Sinkronisasi, Marco Kusumawijayan mengungkapkan, dengan memberhentikan reklamasi itu, artinya tidak mengeluarkan izin baru. Dan jika bisa nantinya akan membatalkan izin yang sudah diberikan, tapi sejauh ini pembatalan belum terlaksana.

"Yang baru terlaksana kan hanya beberapa pulau, baru sebagian, jadi sebagian lagi masih setengah jadi. Ini tetap akan disetop. Tapi kan harus dipikirkan pemanfaatannya untuk apa. Dari Gubernur jelas arahannya untuk kepentingan umum semaksimal mungkin. Untuk itu, perlu ada audit lingkungan," papar Marco saat ditemui, Selasa (23/5).

Audit lingkungan ini untuk menentukan langkah-langkah apa yang tepat untuk menindaklanjuti penghentian reklamasi dengan baik yang sesuai koridor hukum. Serta mengembalikan keadaan lingkungan dengan baik. Marco menjelaskan, Tim Sinkronisasi juga membutuhkan masukan masyarakat terkait pemanfaatan pulau reklamasi yang terlanjur sudah dibuat.

"Selalu saya katakan belum ada yang dipastikan, tapi keluar isu pulau reklamasi akan dijadikan ini. Jangan gitu dong. Reklamasi pasti dihentikan. Tapi harus memperhatikan, ada izin yang dikeluarkan ada yang belum. Nah, pulau yang sudah jadi akan dijadikan kepentingan umum. Kita sedang menunggu masukan masyarakat," jelas dia.

Keputusan nasib pulau reklamasi yang sudah terlanjur jadi, dituturkan Marco, harus menunggu hasil audit lingkungan terlebih dahulu. Audit lingkungan akan memberitahu kepada Tim Sinkronisasi, kerusakan sejauh apa dan apa saja yang bisa diperbaiki dengan memodifikasinya.

Terkait kontribusi 15 persen dari hasil reklamasi, Marco memaparkan tidak perlu khawatir dengan kekurangan daya ruang. Karena jika reklamasi, terlihat menambah sesuatu, yaitu menambah lahan, tetapi itu mengurangi laut, sementara Indonesia negara maritim.

"Kalau nambah tanah tapi mengurangi laut, ya itu masalah besar. Karena laut ada makhluk hidupnya. Ada spesiesnya. Karena itu Anies-Sandi memutuskan setop reklamasi. Kita gak perlu bahas baik buruknya. Sudah jelas disimpulkan itu buruk dan ada proses di PTUN," kata dia.

Marco mengajak masyarakat untuk menatap ke depan terkait reklamasi yang segera dihentikan. Karena proses PTUN sudah selesai, hanya menunggu hasil audit lingkungan dan memanfaatkan pulau yang sudah terjadi untuk kepentingan umum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement